Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!

Profil Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Tata Kelola pemerintahan yang baik adalah prasyarat utama pembangunan nasional

Reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Tata Kelola pemerintahan yang baik adalah prasyarat utama pembangunan nasional. Kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan nasional. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional.

Untuk memastikan pengelolaan reformasi birokrasi yang efektif, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang menjadi dokumen perencanaan reformasi birokrasi untuk dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pihak dan stakeholder. Pelaksanaan reformasi birokrasi nasional terbagi dalam tiga periode road map. 


Sebagai bentuk operasionalisasi Grand Design Reformasi Birokrasi dan rencana rinci reformasi periode ke 3 (tiga) ini serta melanjutkan Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 telah diterbitkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Pada tahap akhir ini diharapkan, reformasi birokrasi diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy) yang dicirikan dengan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien.

Reformasi Birokrasi mendorong setiap kementerian/lembaga/pemerintah daerah agar manfaat keberadaanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Di tengah tuntutan yang semakin tinggi, instansi pemerintah diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Perubahann mindset dan cultureset harus tetap didorong agar birokrasi mampu menunjukkan kinerjanya.

Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan 8 (delapan) area perubahan yang tertera dalam Road Map Reformasi Birokrasi yang menjadi fokus pembangunan antara lain sebagai berikut: Manajemen perubahan, Deregulasi kebijakan, Penataan organisasi, Penataan tatalaksana, Penataan SDM aparatur, Penguatan akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi 2020-2024 adalah menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Pencapaian tujuan ini diukur melalui indikator global diantaranya:

  • Ease of Doing Business (kemudahan melakukan berbisnis) yang dikeluarkan oleh World Bank
  • Corruption Perceptions Index (indeks persepsi anti korupsi) yang dikeluarkan oleh Transparency International
  • Government Effectiveness Index (tingkat efektifitas tata kelola pemerintahan) yang dikeluarkan oleh World Bank, dan Trust Barometer oleh Edelmen

Sasaran reformasi birokrasi disesuaikan dengan sasaran pembangunan sub sektor aparatur negara yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, adapun sasaran tersebut adalah

  • Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel;
  • Birokrasi yang Kapabel;
  • Pelayanan Publik yang Prima.

3 (tiga) sasaran tersebut mempertimbangkan keberlanjutan dari sasaran reformasi birokrasi periode sebelumnya.


Untuk mengukur capaian sasaran reformasi birokrasi terdapat 7 indikator yang akan menjadi tolok ukur keberhasilan sasaran Reformasi Birokrasi 2020-2024

SasaranIndikator
Birokrasi yang bersih dan akuntabelPersentase kementerian/lembaga/pemerintah daerah dengan Indeks Perilaku Anti Korupsi minimal Baik
Persentase kementerian/lembaga/pemerintah daerah dengan predikat SAKIP minimal B
Persentase kementerian/lembaga/pemerintah daerah dengan Opini BPK minimal WTP
Birokrasi yang kapabelPersentase kementerian/lembaga/pemerintah daerah dengan Indeks Kelembagaan minimal Baik
Persentase kementerian/lembaga/pemerintah daerah dengan predikat penilaian SPBE minimal Baik (indeks SPBE>2,6)
Nilai Indeks Profesionalitas ASN 100
Pelayanan Publik yang PrimaPersentase kementerian/lembaga/pemerintah daerah dengan Indeks Pelayanan Publik yang Baik

Dalam rangka memastikan pencapaian tujuan dan sasaran Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 tercapai, strategi pelaksanaan harus ditetapkan sebaik mungkin. Secara umum pelaksanaan reformasi birokrasi dibagi kedalam dua tingkatan pelaksanaan, yaitu nasional dan Instansional:

Nasional. Pada tingkat nasional, pelaksanaan reformasi birokrasi dibagi kedalam tingkat pelaksanaan Makro dan Meso, adapun pada tingkat pelaksanaan makro mencakup penetapan arah kebijakan reformasi birokrasi secara nasional serta monitoring dan evaluasi pencapaian program-program reformasi birokrasi pada tingkat meso dan mikro. Sementara untuk pelaksanaan tingkat Meso mencakup pelaksanaan program reformasi birokrasi oleh instansi yang ditetapkan sebagai leading sector instansi tersebut bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan-kebijakan inovatif, menerjemahkan kebijakan makro, mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan tersebut, serta pemantauan kemajuan pelaksanaanya.

Instansional, tingkatan ini juga disebut pelaksanaan mikro, mencakup implementasi kebijakan/program reformasi birokrasi pada masing-masing kementerian/Lembaga/pemerintah daerah. Kebijakan tersebut sebagaimana digariskan secara nasional melalui program makro, program meso, dan pelaksanaan program atau inovasi lainnya yang masih menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi pada merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business proses) dan sumber daya manusia aparatur, yang ditujukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional serta bersih dari praktek KKN.


© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif