Ragam kebijakan dan progam Kemenparekraf termasuk di dalamnya berbagai aturan dan kewenangan yang terkait dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kemenparekraf sebagai institusi pemerintah.
Panduan perjalanan wisata yang meliputi pedoman, acuan, dan persyaratan yang perlu diketahui lebih lanjut oleh wisatawan domestik dan internasional saat melakukan perjalanan wisata di Indonesia.
SDM Parekraf yang profesional dan berdaya saing global merupakan salah satu syarat fundamental dalam mewujudkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkualitas. Kemenparekraf menyediakan berbagai pelatihan berupa reskilling, upskilling, hingga sertifikasi untuk mendukung terciptanya SDM parekraf yang mumpuni.
Kemenparekraf terus mendukung berkembangnya industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan berkualitas melalui implementasi aturan dan kebijakan yang berdampak pada industri tersebut.
Siaran Pers : Menparekraf Luncurkan Kharisma Event Nusantara 2021
Jakarta, 10 April 2021 - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, meluncurkan program "Kharisma Event Nusantara (KEN) 2021" sebagai upaya menggerakkan kembali roda perekonomian di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama di b...
Siaran Pers : Kemenparekraf Tegaskan Penyelenggaraan Event Harus Disertai Protokol dan Perhatikan Status Wilayah
Jakarta, 11 April 2021 - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan penyelenggaraan event di setiap daerah harus disertai dengan protokol kesehatan berbasis CHSE dan memperhatikan status penyebaran COVID-19 di suatu wilayah....
Dapatkan info terbaru mengenai Kemenparekraf/Baparekraf Republik Indonesia
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
Jl. Medan Merdeka Barat No.17, RT.2/RW.3, Gambir, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110, Indonesia
Telp : (021) 3838552