Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
Etika Berwisata Saat Liburan di Destinasi Sakral Indonesia

Etika Berwisata Saat Liburan di Destinasi Sakral Indonesia

0

Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Agaknya peribahasa ini sangat relevan untuk diamalkan oleh semua wisatawan ketika mengunjungi tempat baru atau destinasi wisata. 

Sempat viral berita mengenai seorang wisatawan mancanegara yang berpose tidak senonoh di salah satu pohon kayu putih yang dianggap sakral oleh masyarakat Bali yang akhirnya menuai kecaman dari berbagai pihak. Karena hal tersebut sangat bertentangan dengan adat istiadat di Indonesia, khususnya Bali. 

Oleh sebab itu, sebagai wisatawan kita harus lebih memahami etika berwisata di suatu tempat. Tentunya dengan menghormati norma serta adat istiadat yang berlaku di daerah yang dikunjungi.

Pasalanya, di Indonesia sendiri ada beberapa destinasi wisata yang sangat disakralkan. Sehingga wisatawan diharapkan mengikuti aturan yang berlaku, agar tidak melanggar norma yang ada.

Sobat Parekraf, berikut adalah adat dan aturan yang berlaku di beberapa destinasi wisata populer di Indonesia yang harus dipatuhi:

Bali

Hampir seluruh wilayah di Bali sangat disakralkan karena masih kental akan adat dan budaya. Selain menjaga kesopanan dalam berbicara dan bertingkah laku selama di Bali, wisatawan juga tidak diperbolehkan untuk menginjak maupun membuang sesajen yang digunakan masyarakat Bali untuk berdoa. 

Selain itu, ada beberapa destinasi wisata terkenal sangat sakral di Bali antara lain: Desa Trunyan, Pura Agung Besakih, Pura Uluwatu, Wisata Kayuputih Banjar Bali, dan masih banyak lagi. Untuk itu, ada baiknya Sobat Parekraf membaca peraturan yang kerap ditempel di beberapa pintu masuk atau loket destinasi wisata guna mengetahui dan mematuhi aturan yang berlaku.

Potret pemuda Suku Baduy sedang bercengkrama dengan latar Desa Adat Baduy Luar, Banten, Indonesia. (Foto: shutterstock/cahyadisugi).

Desa Adat Baduy

Hingga saat ini masyarakat Baduy masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat yang dimilikinya. Karena itu, wisatawan yang datang juga harus menghormati dan wajib menaati peraturan adat yang berlaku. Misal, ketika berada di wilayah Baduy Dalam tidak diperbolehkan mengambil foto dan video, bahkan sekadar menyalakan perangkat elektronik. 

Lalu, wisatawan juga tidak diperkenankan untuk menggunakan sampo, sabun, atau pasta gigi. Tujuannya untuk menjaga kelestarian dan kejernihan air di sekitar Desa Adat Baduy. Jika melanggar aturan tersebut, wisatawan akan dikenakan hukuman denda dan kurungan di balik jeruji besi.

Danau Ranu Kumbolo

Jadi salah satu ikon wisata di Jawa Timur, Danau Ranu Kumbolo sangat sakral bagi masyarakat setempat. Tempat ini dipercaya masyarakat setempat memiliki air suci. Bahkan, sering kali digelar prosesi ritual suci keagamaan di Ranu Kumbolo.

Karena hal tersebut, wisatawan diharuskan untuk melakukan kegiatan dalam jarak sekitar 10 meter dari bibir danau, termasuk mendirikan tenda. Selain itu, pendaki yang berkemah juga tidak diperbolehkan untuk mandi atau mencuci di Danau Ranu Kumbolo.

Gua Hawang

Berada di Maluku Tenggara, destinasi wisata satu ini termasuk tempat sakral. Konon di dalam Gua Hawang terdapat batu yang menyerupai manusia dan dua anjing. Menurut mitos, ketiga makhluk tersebut dikutuk menjadi batu karena mengeluarkan kata-kata kotor di Gua Hawang.

Karena itu, wisatawan diimbau tidak mengucapkan kata-kata kotor dan menjaga perilaku ketika berkunjung Gua Hawang. Bagi yang belum tahu, Gua Hawang merupakan objek wisata yang cukup unik. Gua ini terendam oleh air laut sehingga muncul kolam alami jernih di bagian tengahnya.

Candi-candi

Selain menjadi benda purbakala, beberapa candi di Indonesia juga masih difungsikan sebagai tempat peribadatan. Seperti di Candi Borobudur, Candi Mendut, Candi Prambanan, dan Candi Pawon. 

Karena itu, sudah selayaknya wisatawan menjunjung etika wisata ketika datang ke candi. Seperti tidak melakukan vandalisme, menghormati tradisi masyarakat, berhati-hati dalam berucap dan bertindak, serta memerhatikan kesopanan penampilan. 

Keraton Yogyakarta

Tempat ini sangat disakralkan oleh masyarakat Yogyakarta, karena menjadi kediaman dari Sri Sultan Hamengkubuwono, maka wisatawan diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang sopan saat berkunjung ke Keraton. Wisatawan juga tidak diperbolehkan memakai batik bermotif Parang Garuda. Pasalnya, corak tersebut merupakan motif kebesaran dan hanya boleh dikenakan oleh Sang Sultan yang memegang tahta. 

Tidak hanya destinasi-destinasi di atas saja, masih banyak destinasi wisata lain di Indonesia yang terkenal sakral. Karena itu, sebelum memutuskan untuk berwisata, Sobat Parekraf disarankan untuk mencari informasi terkait destinasi wisata dan pantangan yang berlaku di destinasi wisata tersebut, ya!

Foto Cover: Lanskap pohon kapuk (ceiba pentandra) di Marga, Tabanan, Bali. (shutterstock/gekkogallery).

Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf RIJumat, 24 Juni 2022
1820
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif