Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
Sadar Kawasan Berwisata, Kunci Penting Mewujudkan Sustainable Tourism

Sadar Kawasan Berwisata, Kunci Penting Mewujudkan Sustainable Tourism

0

Terbakarnya area Bukit Teletubbies di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur memberi tamparan yang sangat besar bagi keberlangsungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitar kawasan tersebut. Parahnya, kebakaran yang diperkirakan melanda lebih dari 500 hektare tersebut merusak ekosistem satwa dan fauna yang ada di sekitar kawasan Bromo. 

Kejadian kebakaran di kawasan Gunung Bromo menyadarkan seluruh wisatawan untuk lebih bijak dalam berwisata. Dalam jangka panjang, bijak berwisata bertujuan untuk mendorong terciptanya destinasi wisata berkelanjutan (sustainable tourism) yang berkualitas.

Sadar kawasan destinasi wisata berkelanjutan bisa dimulai dengan mematuhi aturan-aturan yang berlaku di kawasan atau destinasi yang Sobat Parekraf  kunjungi. Terutama saat berwisata ke destinasi wisata khusus yang tidak bisa dikunjungi sembarangan wisatawan. 

Penting dipahami, ada beberapa kawasan di Indonesia bersifat tertutup, alias tidak boleh dikunjungi oleh wisatawan. Biasanya, kawasan-kawasan tersebut merupakan kawasan konservasi maupun hutan lindung. Larangan tersebut dibuat bukan tanpa alasan. Kawasan konservasi berfungsi sebagai “rumah” bagi pelestarian tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya. Dasar tersebut mengharuskan beberapa wilayah benar-benar aman, dilindungi, dan dijaga bersama oleh kita semua. 

BACA JUGA: Menparekraf: Okupansi Hotel di Bromo Menurun Dampak Kebakaran 

Popularitas Berwisata ke Kawasan Konservasi di Indonesia

Sekadar mengingatkan, sustainable tourism adalah pengembangan konsep berwisata yang dapat memberikan dampak jangka panjang. Baik itu memberikan dampak jangka panjang pada lingkungan, budaya, sosial, dan ekonomi bagi seluruh masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung.

Dalam upaya mengembangkan sustainable tourism, tentu diperlukan kesadaran menjaga lingkungan atau destinasi yang dikunjungi. Tak hanya sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan berwisata, sadar kawasan berperan penting dalam menjaga kelestarian sumber daya alam di kawasan konservasi.

 Foto: Bromo termasuk kawasan konservasi, wisatawan harus menjaga kelestariannya dengan baik (Shutterstock/Tommy Larey)

Faktanya, wisata konservasi menjadi salah satu alternatif berwisata yang banyak disukai oleh wisatawan lokal maupun mancanegara. Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), per 2022 sebanyak 5,29 juta wisatawan mengunjungi kawasan konservasi di Indonesia, dengan rincian 5,1 juta wisata nusantara dan 189.000 wisatawan mancanegara. 

Meski ketertarikan berkunjung ke kawasan konservasi terus meningkat. Ternyata, masih ada sebagian wisatawan yang kurang memahami dan memiliki kesadaran akan kawasan wisata konservasi. Akibatnya, keberlangsungan ekosistem di kawasan tersebut semakin terancam. Tentu saja hal ini bertolak belakang dengan upaya mendorong pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.

BACA JUGA: Gerakan “Kita Mulai Sekarang”: Upaya Mendukung Sustainable Tourism 

Aturan Menjaga Kawasan di Berbagai Destinasi Wisata

Kawasan konservasi memiliki beberapa aturan yang perlu diperlu ditaati oleh seluruh wisatawan. Kegiatan wisata yang boleh dilakukan di kawasan konservasi antara lain: mengunjungi, melihat, serta menikmati keindahan alam dan keanekaragaman tumbuhan maupun satwa di dalamnya.

Namun, sebelum memutuskan untuk melihat dan menikmati keindahan alam di kawasan konservasi, wisatawan juga harus melapor dan meminta izin kepada pengelola kawasan konservasi tersebut. Nantinya, pengelola kawasan akan memberi tahu lokasi yang boleh dikunjungi, dan kegiatan yang diperbolehkan selama berada di kawasan konservasi.

Apabila sudah diperbolehkan, tentu seluruh wisatawan yang berkunjung tetap harus membaca peraturan masuk kawasan konservasi. Disarankan juga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan membawa kantong sampah pribadi, sehingga kebersihan kawasan konservasi tetap terjaga.

Di samping itu, wisatawan juga harus memahami hal-hal yang dilarang atau tidak boleh dilakukan di kawasan konservasi. Belajar dari kasus pasangan foto prewedding di kawasan Gunung Bromo, sangat tidak disarankan untuk menyalakan kembang api atau benda-benda lain yang dapat memicu percikan api. 

Selain itu, pastikan Sobat Parekraf juga tidak menggunakan flash saat mengambil gambar di kawasan konservasi. Alasannya karena pancaran lampu flash membuat hewan liar tidak nyaman, sehingga memicu stres dan agresif. Tidak kalah penting, kita juga dilarang untuk merokok, menyentuh satwa, serta mengambil dan merusak apa pun yang ada di dalam kawasan konservasi. 

Jadi, sudah siap jadi wisatawan cerdas yang sadar kawasan wisata, Sob?

BACA JUGA: Destinasi Wisata Berbasis Sustainable Tourism di Indonesia 

Cover: Keindahan kawasan konservasi Bromo (Shutterstock/Nitish Waila)

Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf RIMinggu, 1 Oktober 2023
3616
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif