Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
Siaran Pers: Kemenparekraf Gelar Rakornis Kembangkan Potensi Pariwisata Indonesia Tengah dan Timur

Siaran Pers: Kemenparekraf Gelar Rakornis Kembangkan Potensi Pariwisata Indonesia Tengah dan Timur

0

SIARAN PERS 

KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 

Kemenparekraf Gelar Rakornis Kembangkan Potensi Pariwisata Indonesia Tengah dan Timur

Jakarta, 14 Maret 2024 - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong penguatan pengembangan potensi pariwisata di wilayah Indonesia Tengah dan Timur melalui penguatan kolaborasi antar stakeholder dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengembangan Destinasi Pariwisata Wilayah II” pada 4-5 Maret 2024 di Claro Hotel Makassar, Sulawesi Selatan. 

Kemenparekraf mendorong penguatan potensi pariwisata di wilayah Indonesia Tengah dan Timur dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pengembangan Destinasi Pariwisata Wilayah II di Claro Hotel Makassar, Senin (4/3/2024).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024),  mengatakan rapat koordinasi bertujuan meningkatkan pemahaman tentang kebijakan dan strategi pengembangan destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif. 

"Juga memperkuat jejaring koordinasi dan sinkronisasi pusat dan daerah, serta mengembangkan strategi, metode dan aksi kolaboratif dalam pengembangan destinasi dan ekonomi kreatif," kata Menparekraf Sandiaga dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).

Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Hariyanto menyampaikan tahun 2024 adalah tahun penting sebagai tolok ukur terakhir pencapaian RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) periode 2020-2024 dan masa transisi RPJMN berikutnya, yaitu periode 2025-2029 serta mengawal capaian Indonesia emas melalui RPJPN 2025.

Berdasarkan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029, strategi pengembangan kepariwisataan nasional akan berfokus kepada kawasan Danau Toba, Borobudur, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, Manado-Likupang, Bangka Belitung, Bromo-Tengger-Semeru, Wakatobi, Morotai, Raja Ampat, tiga Greater area (Regeneratif Bali, Batam-Bintan dan Jakarta), dan 1 Superhub Ekonomi IKN. 

Sedangkan untuk lokasi Prioritas Pengembangan Ekonomi Kreatif berfokus pada 12 kawasan yaitu Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Sulawesi Selatan. 

"Dalam arah kebijakan rancangan teknokratik tersebut, untuk pariwisata disebutkan pula bahwa salah satu target yang ingin dicapai adalah pembangunan destinasi pariwisata berkualitas sesuai preferensi pasar yang berkembang ke arah pariwisata berkelanjutan dan pariwisata regeneratif," kata Hariyanto.

Inspektur Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Bayu Aji, menambahkan pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif semakin menguat pascapandemi COVID-19 meski belum mencapai level sebelum pandemi. Hal ini terlihat dari data yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada tahun 2023 sekitar 11,6 juta orang. 

"Angka ini meningkat 98,3 persen dari capaian tahun 2022," tutur Bayu.

Rakornis turut dihadiri Direktur Pengembangan Destinasi Regional II Kemenparekraf/Baparekraf, Bambang Cahyo Murdoko; Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Titik Lestari; Direktur Pengembangan Destinasi Regional I Kemenparekraf/Baparekraf, Sri Utari Widyastuti; Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Oneng Setya Harini, Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf/Baparekraf, Florida Pardosi; dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua.

I Gusti Ayu Dewi Hendriyani

Kepala Biro Komunikasi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf RIJumat, 15 Maret 2024
3393
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif