Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
Bali Siap Menyambut Wisatawan Mancanegara

Bali Siap Menyambut Wisatawan Mancanegara

1

Dibukanya Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan internasional pada tanggal 14 Oktober 2021, secara resmi turut menandai pembukaan kembali pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara. Pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara menjadi kabar baik untuk semua pihak, khususnya pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.

Dengan dibukanya kembali Bali, maka peluang peningkatan ekonomi nasional dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sudah di depan mata. Keputusan membuka kembali pariwisata Bali bukan tanpa alasan. Pemerintah telah menimbang berbagai risiko dan potensi terkait pembukaan kembali Bali.

Salah satu alasan terkuat yang mendasari pembukaan kembali Bali adalah tingginya tingkat vaksinasi COVID-19 di Bali. Hingga saat ini tingkat vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Bali telah mencapai 99%. Sementara vaksinasi dosis kedua mencapai 90%. Angka yang tinggi ini menjadi modal awal untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan mancanegara agar kembali berkunjung ke Bali.

Selain vaksinasi, mayoritas usaha pariwisata di wilayah Bali telah mendapatkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability). Sertifikasi ini bisa menjadi tolok ukur keamanan dalam berwisata bagi wisatawan.

Syarat Wisatawan Mancanegara Masuk ke Bali

Meski resmi dibuka kembali, namun pemerintah tetap memberlakukan persyaratan ketat bagi wisatawan mancanegara yang ingin melakukan kunjungan ke Bali. Pemberlakuan syarat ini dilakukan untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19, baik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.

Pemberlakuan syarat untuk wisatawan mancanegara didasarkan pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Syarat-syarat ini berlaku untuk penerbangan dengan tujuan wisata ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim Batam, dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang. Syarat pertama bagi wisatawan mancanegara adalah memiliki kartu atau sertifikat vaksinasi COVID-19. Wisatawan mancanegara diwajibkan menunjukkan hasil tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Ilustrasi para wisatawan mancanegara yang sudah mulai berdatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Shutterstock/Rajaraman Arumugam)

Sesuai perundang-undangan yang berlaku, wisatawan harus menunjukan visa kunjungan singkat atau izin masuk lainnya. Setiap wisatawan diwajibkan menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dolar Amerika Serikat, atau sekitar 1,4 miliar yang mencakup biaya penanganan COVID-19.

Nantinya akan ada pengecekan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama di Indonesia. Wisatawan juga wajib mengisi e-HAC perjalanan internasional melalui PeduliLindungi atau secara manual di negara asal.

Meski telah melakukan RT-PCR di negara asal, wisatawan mancanegara yang datang ke Bali juga wajib mengikuti tes RT-PCR kembali di bandara. Hasil dari RT-PCR ini akan diterbitkan paling lama satu jam. Setelah itu, wisatawan juga harus melakukan karantina terpusat selama 5x24 jam, di lokasi yang telah disiapkan.

Terakhir, untuk bisa berwisata ke Bali wisatawan juga diwajibkan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) dari negara asalnya. Sedangkan bagi pelaku perjalanan internasional yang belum divaksin di negara asal, akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia.

Adanya persyaratan yang sangat ketat diharapkan dapat menekan angka penularan COVID-19, dan mencegah terjadinya gelombang COVID-19 ketiga di Indonesia.

Persiapan Atraksi Wisata di Bali

Dalam rangka mendorong kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali, ada banyak atraksi wisata yang disiapkan. Atraksi wisata ini didominasi oleh jenis ecotourism, natural culture, heritage, adventures, dan wellness tourism.

Untuk ecotourism penyedia usaha wisata menyediakan beberapa kegiatan menarik untuk wisatawan, mulai dari trekking, bersepeda, belajar menanam, hingga aktivitas di area konservasi Taman Nasional Bali Barat.

Sementara untuk natural culture dan heritage di Bali juga memiliki beberapa destinasi unggulan. Wisatawan akan diajak untuk mengikuti rangkaian atraksi wisata, mulai dari gastronomi, menyaksikan tarian khas Bali, hingga jelajah arsitektur adat khas Bali.

Bagi pecinta petualangan, ada beragam aktivitas yang dapat dilakukan di Bali dan telah dibuka kembali. Mulai dari berselancar hingga menyelam. Tak kalah menarik, kini wellness tourism juga termasuk dalam fokus pariwisata saat pembukaan Bali. Aktivitas yang bisa dilakukan dalam jenis pariwisata ini antara lain spa, yoga, hingga meditasi.

Dalam pembukaan kembali pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara pemerintah menegaskan keselamatan adalah hal utama. Seluruh pihak harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama berlibur di Bali.

Dengan bantuan PeduliLindungi, baik wisatawan maupun pelaku wisata, bisa lebih mudah untuk memantau perkembangan kasus COVID-19. Diharapkan upaya pengetatan syarat masuk maupun protokol kesehatan ini bisa menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia, khususnya Bali.

Foto Cover: Ilustrasi pertunjukan tari kecak masal di Pura Uluwatu, Bali. (Shutterstock/souvikonline200521)

Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf RIRabu, 17 November 2021
2008
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif