Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi non bintang di Indonesia pada
Juli Tahun 2023 mencapai rata-rata
25,74 persen atau naik 1,05 poin dibandingkan TPK Juli Tahun 2022 yang sebesar
24,69 persen. K
enaikan tertinggi tercatat di Provinsi Bali yang naik sebesar 18,67 poin, diikuti oleh Provinsi Kalimantan Utara dan Provinsi Banten masing-masing naik sebesar 6,65 poin dan 2,99 poin. Adapun rincian lengkap TPK pada Tahun 2023, sebagai berikut :