Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
Siaran Pers: Menparekraf: Regulasi Perizinan Satu Pintu untuk Konser Musik Masuk Tahap Finalisasi

Siaran Pers: Menparekraf: Regulasi Perizinan Satu Pintu untuk Konser Musik Masuk Tahap Finalisasi

0

SIARAN PERS

KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

Menparekraf: Regulasi Perizinan Satu Pintu untuk Konser Musik Masuk Tahap Finalisasi

Sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja

Jakarta, 16 Agustus 2023 - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) mengatakan regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk kegiatan ekonomi kreatif seperti acara seni dan olahraga yang bakal memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum acara, saat ini memasuki tahap finalisasi.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno bersama dengan Grup Band Dewa 19 featuring ALL STARS saat acara "Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (14/8/2023)

Menparekraf Sandiaga saat acara "Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (14/8/2023) menjelaskan, penyelenggara kegiatan (event organizer) sebelumnya mengeluhkan soal ketidakpastian perizinan yang biasanya baru terbit beberapa jam sebelum kegiatan berlangsung.

“Memang ada di kami (perizinan) yang nantinya akan dibuatkan mekanisme perizinan satu pintu. Saat ini masih dalam tahap finalisasi dan kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ini akan uji coba di lima venue dahulu yang ada di Jabodetabek di antaranya ICE BSD, JIS, dan GBK. Kita coba dahulu di tengah-tengah Pemilu, tetap ada konser,” kata Sandiaga.

Digitalisasi di dalam regulasi itu, kata Menparekraf Sandiaga, juga diharapkan bisa mempercepat proses perizinan. Proyek percontohan digitalisasi perizinan tersebut akan diuji coba pada September 2023 dan dievaluasi secara periodik, sehingga memudahkan penyelenggara untuk mendapatkan perizinan.

“Kita berharap prosesnya selesai 21 hari untuk perizinan. Dan apabila konser-konser besar diharapkan 3 bulan sebelum konser digelar izinnya sudah bisa keluar. Sementara untuk konser-konser yang lebih kecil diharapkan 1 bulan sebelum konser digelar perizinannya sudah keluar. Jadi tidak last minute izinnya keluar,” katanya.

Sementara itu, personel DEWA 19 Ahmad Dhani mengatakan, dirinya mewakili promotor berharap industri event organizer bisa lebih menarik ketika perizinannya gampang. Lalu biaya keamanannya tidak terlalu mahal. Sehingga dari segi bisnis menarik bagi promotor.

“Yang dikhawatirkan teman-teman promotor setelah 13 Oktober 2024 saat masa kampanye Pemilu, dimana biasanya di kuartal keempat sedang banyak-banyaknya konser. Biasanya saat pemilu tidak boleh ada acara musik atau konser,” ujarnya.

Untuk membangkitkan industri musik Tanah Air, Kemenparekraf mendukung Otello Asia x Redline Kreasindo sebagai penyelenggara konser-konser terkemuka di tanah air untuk menyelenggarakan gebrakan proyek atau #FirstTimeinHistory dari DEWA 19 dengan tajuk konser “DEWA 19 featuring ALL STARS – STADIUM TOUR 2023”. 

Konser ini merupakan konser domestik namun berskala internasional dan siap untuk mengguncang beberapa stadion sepakbola di Indonesia. 

DEWA 19 Featuring ALL STARS telah sukses tampil di Stadion Manahan Solo pada Sabtu, 29 Juli 2023, kemudian di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada Sabtu 12 Agustus 2023, lalu pekan depan akan tampil pada Sabtu, 19 Agustus 2023 di Stadion Si Jalak Harupat Bandung.

Ketiga stadion tersebut menjadi sejarah karena Konser “DEWA 19 featuring ALL STARS – STADIUM TOUR 2023” akan dihiasi dengan gemerlap puluhan ribu (LED wristbands) dari semua penonton. 

Turut hadir mendampingi Menparekraf Sandiaga jajaran eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf.

I Gusti Ayu Dewi Hendriyani

Kepala Biro Komunikasi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf RIRabu, 16 Agustus 2023
3845
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif