Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
Prosedur Umum Penyelenggaraan Offline Event

Prosedur Umum Penyelenggaraan Offline Event

0





Berikut ini adalah kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai panduan bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan (event) offline dalam masa adaptasi kebiasaan baru: 1. Menjaga kondisi tubuh, serta memastikan diri dalam kondisi sehat, dengan suhu \<37,30┬║C, sebelum terlibat dalam kegiatan. 2. Mempersiapkan perlengkapan kesehatan diri semenjak dari rumah sekurang-kurangnya masker dan hand sanitizer. 3. Tetap menjaga jarak aman minimal 1 meter. 4. Menerapkan etika bersin dan batuk saat sedang tidak mengenakan masker. 5. Menghindari kontak fisik. 6. Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. 7. Disarankan membawa alat pribadi termasuk peralatan ibadah sendiri seperti alat salat. 8. Pekerja menginformasikan kepada pimpinan jika mengalami gangguan kesehatan (demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak napas). 9. Pengunjung, tenant, pengisi acara menginformasikan kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan (demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak napas). Mematuhi dan melaksanakan SOP/Panduan COVID-19 yang berlaku selama pelaksanaan kegiatan (event).

Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf RIJumat, 16 April 2021
3395
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif