Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi non bintang di Indonesia pada
November Tahun 2023 mencapai rata-rata
25,66 persen atau naik 1,62 poin dibandingkan TPK November Tahun 2022 yang sebesar
24,04 persen. K
enaikan tertinggi tercatat di Provinsi Kepulauan Riau yang naik sebesar 14,93 poin, diikuti oleh Provinsi Bali dan Provinsi Banten
masing-masing naik sebesar 10,89 poin dan 7,27 poin. Adapun rincian lengkap TPK pada Tahun 2023, sebagai berikut :